Tata Cara Sholat Kaffarot (Menebus Sholat Wajib Yang Tertinggal Seumur Hidup)

Tata Cara Sholat Kaffarot (Menebus Sholat Wajib Yang Tertinggal Seumur Hidup)

ilustrasi gambar oleh tebuireng.online


Sebagaimana kita tahu, bahwa holat 5 waktu adalah sholat yang diwajibkan kepada seluruh umat Islam tanpa terkecuali. Dan tentunya kita juga tahu, kalau akibat dari konswekuensi kewajiban itu bahwa kita akan berdosa jika seumpama meninggalkannya atau tidak mengerjakannya meski hanya satu kali waktu saja..


Pun begitu sebaliknya. Jika kita selalu mengamalkan kewajiban itu, maka kita pun akan diganjar pahala oleh Allah SWT sebagaimana janji-Nya yang tertulis dalam beberapa ayat AL-Qur'an dan atau dalam beberapa kutipan hadits dari Nabi Muhammad SAW..


Namun apa jadinya jika ibadah tersebut tak pernah kita kerjakan selama seumur hidup kita? Baik itu dengan disengaja atau tidak (dengan tanpa melihat adanya udzur yang diperbolehkan atau tidak)..


Apakah itu berarti selama hidup kita akan menanggung dosa atas kelalaian kewajiban tersebut? Tentu saja iya, terlepas dosa dan pahala itu sejatinya adalah hak proregatif Allah SWT kepada umatnya. Dan pastinya kita tak bisa "mendahuluinya", terlebih jika kita hanyalah sebatas orang-orang awam..


Lalu yang jadi pertanyaannya kemudian adalah; jika kita tak mau menanggung dosa-dosa itu, apakah kewajibannya bisa kita bayar? Atau dengan kata lain, sholat 5 waktu yang kita tinggalkan selama seumur hidup kita itu, bisa kita ganti dengan yang lain?


Mengutip dari beberapa pendapat para ulama, ternyata ada amalan yang bisa menebus atas luputnya kewajiban yang pernah kita tinggalkan tersebut. Dan amalan itu adalah Sholat Kaffarot, yaitu sholat khusus yang tujuannya untuk menebus sholat wajib yang pernah kita ditinggalkan seumur hidup..


Lalu seperti apa dan bagaimana tata cara melaksanakannya? Berikut ini kami rangkumkan penjelasannya untuk anda:


a. Niat sholatnya:


اُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ كَفَّارَةً لِمَا فَاتَنِى مِنَ الصَّلَاة ِلِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya berniat shalat empat rakaat untuk menebus kekurangan shalat saya karena Allah Ta'ala".

b. Dilaksanakan dengan 4 rakaat dengan 1x salam dan di setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah, membaca surat pendek berikut ini:

- Surat Al-Qodr 15 kali 
- Surat Al-Kautsar 15 kali

c. Setelah selesai sholat, kemudian membaca Istighfar 10x:

 
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعِظِيْمِ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَ أتُوبُ إِلٙيهِ
 

d. Setelah itu dilanjutkan dengan membaca sholawat 100 x (terserah mau sholawat apa saja).


e. Terakhir membaca Do'a khusus di bawah ini sebanyak 3x:


اَللَّهُمَّ يَا مَنْ لاَ تَنْفَعُكَ طَاعَتِيْ وَلاَ تَضُرُّكَ مَعْصِيَتِيْ تَقَبَّلْ مِنِّيْ مَا لاَ تَنْفَعُكَ وَاغْفِرْ لِيْ مَالَا تَضُرُّكَ يَا مَنْ إِذَا وَعَدَ وَفَا وَ إِذَا تَوَعّٙدٙ تَجَاوَزَ وَعَفَا اِغْفِرْ لِيْ لِعَبْدٍ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَأَسْأَلُكَ  اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ بَطْرِ اْلغِنَى وَجَهْدِ اْلفَقْرِ إِلَهِيْ خَلَقْتَنِيْ وَلَمْ أَكُنْ شَيْئًاً وَرَزَقْتَنِيْ وَلَمْ اَكُنْ  شَيْئاً وَارْتَكَبْتُ اْلمَعَاصِيْ فَإِنِّيْ مُقِرٌّ لَكَ بِذُنُوبِيْ فَإِنْ عَفََوْتَ عَنِّيْ فَلاَ يَنْقُصُ مِنْ مُلْكِكَ شَيْئًا وَإِنْ عَذَبْتَنِيْ فَلاَ يَزِدُ فِيْ سُلْطَاِنكَ شيئاً اَللَّهُمَّ إِنَّكَ تَجِدُ مَنْ تُعَذِّبُهُ غَيْرِي لَكِنِّيْ لاَ أَجِدُ مَنْ يَرْحَمْنِي ْسِوَاكَ فَاغْفِرْ لِيْ مَا بَيْنِيْ وَبَيْنَكَ وَمَا بَيْنَ خَلْقِكَ اِرْحَمْنِيْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَيَا رَجَاءَ  السّائِلِيْنَ وَيَا أَمَانَ اْلخَائِفِيْنَ إِرْحَمْنِيْ  بِِرَحْمَتِكَ الْوَاسِعَةِ أَنْتَ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَاَلمِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ ِللْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ وَتَابِعِ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ بِالْخَيْرَاتِ ربّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَ أَنْتَ خَيْرُالرَّاحِمِيْنَ وصلىَّ الله على سيّدنا محمّد وعلى ألِهِ وصحبه وسلَّم تسليمًا كثيرًا والحمد لله ربّ العالمين. أمين


f. Fadhilah atau keutamaan Sholat Kaffarot:


1. Bisa mengkaffarotkan shalat selama 40 tahun

2. Menurut pendapat Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq RA, bisa mengkafarotkan shalat selama 400 tahun

3. Sedangkan menurut pendapat Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA, bisa mengkafarotkan shalat selama 1000 tahun.


Keterangan: Sholat Kaffarot ini dianjurkan diamalkan pada setiap hari kamis malam jum'at terakhir di bulan Ramadhan. Sedang untuk waktu pelaksaannya, dimulai dari ba'da Maghrib sampai sebelum shalat Ashar di hari Jum'at.


===== ===== ===== ===== ===== =====


Klarifikasi dan pelurusan statemen Maulana Al-Habib Lutfi bin Yahya terkait Sholat Kaffaroh atau Sholat Qodho' lima waktu


Dalam beberapa keterangan, terdapat tuntutan Sholat Kaffarot yang tujuannya sebagai bentuk kaffaroh atau penebus sholat-sholat yang kita tinggalkan selama setahun atau dalam beberapa tahun. Atau bisa juga untuk kaffarot, bilamana terdapat kekurangan-kekurangan dalam setiap kita melaksanakan kewajiban tersebut..


Sementara itu dalam beberapa literatur fiqih, kita mendapati bahwa banyak kalangan Fuqoha' (para ulama ahli fiqih) yang melarang keras akan amalan ini. Seperti misalnya yang terdapat dalam kitab Fathul Muin dan beberapa kitab lainnya..


Lalu bagaimana kita menyikapi persoalan ini?


Berikut ini sikap bijak dan cara pandang ulama shufi, pada permasalahan semacam ini:


1. Bahwa persoalan ini adalah persoalan fadoilul a'mal (keutamaan 'amal), yang kembalinya pada keluasan rahmat dan karunia Allah SWT yang tentunya nggak bisa dibatasi. Oleh sebab itu, kita tidak perlu lagi memperdebatkan statusnya..


2. Realitanya sholat 5 waktu merupakan ibadah pokok yang akan dihisab paling awal sebelum amal yang lain. Tentu dalam kita menjalankanya, pasti terdapat ketidaksempurnaan atau kekurangan pada banyak hal. Oleh karenanya sebagian dari ulama melaksanakan Sholat Kaffarot itu sebagai bentuk harapan agar segala ketaksempurnaan dan kekurangannya itu bisa terlebur atau tertutup..


3. Tentu tidak berarti bahwa hutang sholat yang ditinggal dengan secara disengaja ataupun tidak, otomatis terlebur dengan amalan shalat tersebut. Persis sebagaimana kita dalam membaca Al-Qur'an yang mungkin makhroj dan tajwidnya bagus. Namun dari sisi adab qiro'ah, terkadang kurang atau sebaliknya (berlebihan)..


Nah untuk "menyempurnakannya", kita bisa membaca surat Al-Ikhlash 3x (khususnya pada saat khotmul Qur'an) dan itu keutamaannya sama seperti kita membaca Al-Qur'an satu kali khataman. Tentu kita berharap dengan pembacaan Surat Al-Ikhlash tiga kali itu, semoga kekurangan-kelebihannya itu dapat terlebur..


Meski demikian, tentu berbeda sekali antara pahala membaca surat Al-Ikhlas 3x dengan pahala membaca Al-Qur'an lengkap dari surat Al-Fatihah hingga Annas atau satu kali khataman..


4. Para ulama yang melarang keras Sholat Kaffarot tentu bukan tanpa sebab. Mereka khawatir bilamana keutamaan Sholat Kaffarot ini diajarkan dan diamalkan, maka akan menjadikan orang-orang meremehkan kewajiban sholat 5 waktu. Karena kelak mereka akan mempunyai alasan untuk meninggalkannya, dengan alasan bahwa shalat yang ditinggalkan nanti bisa dilebur dengan Shalat Kaffarot, tak perlu repot-repot qodho' atau dan sebagainya..


5. Dari keterangan poin-poin di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa Sholat Kaffarot itu silahkan diamalkan bagi mereka yang meyakini. Akan tetapi harus tetap husnudz dzon, dengan para ulama' yang melarang..


6. Ini sama halnya juga dengan seorang ulama', yang enggan melakukan qoshor dan jama'. Tentu keengganan itu bukan berarti beliau ingkar dengan hukum rukhshoh/dispensasi Syari'ah. Akan tetapi ini dalam rangka pembelajaran pada diri dan umat, agar tidak menggampangkan dengan hukum-hukum Allah SWT..


7. Tentang keluasan rahmat Allah SWT, beliau (Habib Luthfi bin Yahya) menceritakan kisah antara ulama shufi besar yaitu Syekh Tijani yang mengajukan soal pada ulama-ulama besar semasanya seperti Imam Sanusi atau dan sebagainya..
 
 
Kala itu Syeh Tijani bertanya: seorang Muslim yang melakukan semua dosa besar selain syirik, dengan sholawat Nabi SAW satu kali bila ditimbang lebih berat mana? Semua ulama menjawab lebih berat dosa-dosa besar. Akan tetapi Imam Tijani kemudian membantah dengan hujjah di bawah ini:


من صلى علي مرة صلى الله عليه عشرا


Artinya: "Barang siapa yang membaca sholawat padaku satu kali, niscaya Allah akan melimpahkan rahmatnya sepuluh kali."
 
 
Pertanyaanya: Siapa yang bisa menakar besarnya satu rahmat Alloh yang diberikan pada hambanya? Lantas bagaimana dengan ukuran sepuluh kalinya?
 
Inilah sejatinya keluasan rohmat Allah atas hamba-hambaNya. Dan bab Fadhoil merupakan bagian dari itu. Karenanya tidak selayaknya kita mengukur seberapa rahmat Alloh atas hambanya..
 

8. Intinya dalam pandangan Habib Luthfi bin Yahya, berkenaan amalan Sholat Kaffarot ini beliau melihat itu sebagai sebuah kebaikan. Dan sekiranya mau diamalkan, silahkan saja. Tapi itu bukan berarti beliau seperti mengijazahkan amalan ini untuk diamalkan oleh kita-kita..
 
 
FYI: Pernyataan yang no. 8 ini statement dari beliau langsung yang disaksikan oleh:

- KH. Syamlawi
- KH. Malkan Khudhori
- H. Zamroni Ayyub
- Ust. Hakim Utsman
 
 
Demikian ilmu dan informasi yang bisa kami bagikan pada kesempatan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan mohon maaf apabila ada kata-kata atau kalimat yang kurang berkenan di dalamnya.. 


اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين

 
*Sumber tulisan ini berasal dari Maulana Al-Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan, dengan beberapa sedikit perubahan
Posting Komentar