Pembagian Afrod-afrod Bid'ah

Pembagian Afrod-afrod Bid'ah

ilustrasi gambar oleh google search image



Pembagian afrod-afrod bid'ah:

1. Bid'ah Sayyi-ah
2. Bid'ah Hasanah
3. Bid'ah Duniawi
4. Bid'ah Lugawi
 
Dan dari semua jenis bid'ah tersebut, masing-masing mempunyai afrod-afrod tersendiri..
 

Sekarang mari kita simak hadits Nabi berikut ini yang berkaitan dengan pembahasan di atas:

 ﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ

Artinya: "Setiap yang bid'ah itu sesat"
 
 
Jika merujuk ke artinya, apakah berarti setiap yang bid'ah itu sesat? Untuk mengetahuinya, mari kita kupas tuntas nan rinci tentang hadits di atas..


Kullu di sini menurut para imam muhadditsin diantaranya Imam Nawawi, adalah 'Amm Makhsus. Apakah itu 'Amm Makhsus? Kalau diterjemahkan, kurang lebih seperti ini maknanya:

'Amm : lafazh yang menyeluruhinya tanpa batas

Khos : membatasi umum atas sebagian afrod-afrodnya
 

Secara ilmu nahwu terutama dalam bab idhofat, ini adalah idhofat mahdhoh. Sementara jika kalimat beridhofat kepada nakirah, maka akan memberi faidah takhsish. Maksudnya dari keseluruhan jenis bid'ah, ada yang dikhususkan. Seperti misalnya bid'ah hasanah, bid'ah duniawi dan bid'ah lugawi..
 
 
Sedangkan maksud bid'ah dalam hadist Nabi itu adalah bid'ah sayyi-ah. Dan inilah sebenar-benarnya bid'ah yang menuju kesesatan..


Sementara itu dalam ilmu mantiqiah, hadits di atas memberikan makna faidah aks pada kaif dan kamnya. Yang artinya tidak semua afrod bid'ah itu sesat, tapi cuma diantara sebagian afrod dari afrodnya yang sesat, yakni bid'ah sayyi-ah. Sedangkan bid'ah duniawi, lugawi maupun hasanah, ini adalah afrod-afrod yang keluar (tertakhsis) dari lafadz kullu..

Pun begitu juga dalam ilmu balagah, yang meliputi bayan, ma'aani dan badi'. Sebab menyandarkan "dholalah" kepada seluruh bid'ah tanpa terkecuali itu tidak bisa terjadi fil kharij. Karena tidak bisa kalimatnya dibalik menjadi seperti ini:


ﻛﻞ ﺿﻼﻟﺔ ﺑﺪﻋﺔ.

Artinya: "Setiap yang sesat itu bid'ah"


Dan seandainya bisa di balik seperti di atas, maka boleh kalimatnya bisa dimaknakan umum..
 
ﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ

ﻛﻞ ﺿﻼﻟﺔ ﺑﺪﻋﺔ.

Artinya: "Setiap bid'ah itu sesat" atau dibalik menjadi "Setiap yang sesat itu bid'ah"


Akan tetapi pada kenyataannya tidak semua yang sesat itu bid'ah dan atau tidak semua yang bid'ah itu sesat. Karena sebagaimana penjelasan kami sebelumnya di atas, bahwa ada afrod-afrod yang tertakhsis, yaitu bid'ah duniawi, hasanah dan lugawi..


Bid'ah sendiri secara lughowi atau bahasa artinya adalah menciptakan sesuatu yang baru tidak ada contoh sebelumnya. Sedangkan secara syari'at, bid'ah adalah suatu amalan yang tidak dicontohkan oleh sang pembawa syari'at..


Andaipun kita memakai makna umum pada kalimat hadits tersebut, maka seharusnya afrod-afrod bid'ah itu termasuk ke dalamnya. Seperti bid'ah lugawi, bid'ah syar'i dan bid'ah duniawi. Dan tentu makna ini akan merusak tata susunan peradaban dunia, karena orang-orang di dunia sekarang ini seluruhnya sesat..


Oleh karena itu, secara logika solusi terbaiknya adalah dengan tetap tidak bisa dimaknakan secara umum arti kalimat pada hadits dimaksud..


ﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ..


Memang dalam teks hadist itu tidak terdapat kalimat istisnanya maupun pentakhsish secara ittishol. Namun maknanya tetap tidak bisa dikatakan umum..


Mengapa demikian? Karena kalimat:

ﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ

Bisa dikatakan sebagai:

1. Mubtada
2. Musnad ilaih
3. Mahkum 'alaih
4. Maudhu'.

Sedangkan kalimat:

ﺿﻼﻟﺔ

Statusnya bisa disebut sebagai:

1. Khobar
2. Musnad
3. Mahkum bihi
4. Mahmul
.

Di lain pihak bisa juga bid'ah yang dimaksud dalam hadist Nabi di atas adalah afrod dari afrod-afrod bid'ah sayyi-ah, yang memang tidak ada dasar pengambilan dari Al-Qur'an, Hadist, Ijma' dan Qiyas..


Oleh karena itu, bisa ditarik kesimpulan bahwa orang yang menafsirkan bid'ah itu sesat dengan tanpa terkecuali, sejatinya adalah mereka yang membuat hukum dengan akal mereka sendiri. Sebab maksud sesat di sana bukanlah secara keseluruhan, namun ada pengecualian..

Seperti misalnya bid'ah hasanah yang mana ini mengacu pada dalil hadits di bawah ini:


  مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ   


Artinya: “Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam maka dia akan memperoleh pahala dan pahala orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah dalam Islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim).


Atau juga dalam bid'ah duniawi, yang dilandaskan pada dalil hadits yang ini:


أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

Artinya: “Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” (HR Muslim).


Pun begitu juga dalam bid'ah lughawi, yang mana ini mengacu kepada ucapan Sayyidina Umar RA:

ﻧﻌﻤﺖ ﺍﻟﺒﺪﻋﺔ ﻫﻲ

Artinya: “Inilah bid'ah paling nikmat.”


Keterangan: Ucapan ini merujuk pada ibadah sholat tarawih yang beliau kerjakan secara berjama'ah di bulan Ramadhan (meskipun sebenarnya maksud bid'ah di sini adalah secara lughawi)..


Pada intinya semua pembagian bid'ah itu bergantung pada qa'idah ijtihadiah atau memandang di
mashlahat dan mudharatnya. Dan ini sesuai dengan salah satu kaidah ushul fiqih: Alhukmu Yadullu 'ala Illatih (Hukum itu merujuk kepada sebab dan akibatnya)..



Keterangan: Artikel asli ditulis oleh Ust. Alwi Martapura Banjarmasin pada tanggal 22 September 2011, namun dengan beberapa sedikit perubahan
Posting Komentar