5 Contoh Bid’ah Hasanah Setelah Era Generasi Sahabat
ilustrasi gambar oleh tim zaeabjal17.com
5 Contoh Bid’ah Hasanah Setelah Era Generasi Sahabat
Mendengar kata bid'ah, bagi sebagian orang memang sangatlah sensitif. Ini dikarenakan maknanya yang mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat kita. Ada yang mengartikannya sebagai hal yang baru dan baik dan boleh dilakukan. Lalu ada juga yang memahaminya sebagai perbuatan yang tercela, karena tidak pernah ada contohnya pada zaman Nabi Muhammad SAW..
Akan tetapi di luar itu, kata bid'ah sendiri memang sangat luas maknanya. Pun juga banyak macamnya. Dan ini pernah kami bahas pada beberapa waktu yang lalu (lihat threadnya di sini)..
Nah pada postingan tersebut, sempat dibahas kalau salah satu jenis bid'ah itu adalah Bid'ah Hasanah yang pengertiannya (kurang lebih) adalah perbuatan baru yang baik dan boleh kita amalkan. Dan ini tidak terbatas, apakah perbuatan itu yang berkaitan dengan keagamaan ataupun tidak..
Lalu sebenarnya Bid'ah Hasanah ini contohnya seperti apa sih? Apakah pasca mangkatnya jungjunan kita Nabi Muhammad SAW sudah pernah ada? Oh tentu sudah ada dong, tepatnya pada zaman generasi sahabat setelah beliau wafat..
Ya karena pada saat itu kaum Muslimin masih terus melakukan kreasi-kreasi (utamanya yang berhubungan dengan ibadah dan keagamaan) yang diperlukan dan dibutuhkan oleh umat. Tapi tentunya disesuaikan dengan perkembangan zaman yang harus diikuti, yang salah satunya dengan cara kecekatan dalam bertindak..
Selanjutnya setelah generasi sahabat punah, tradisi ini masih terus dipertahankan hingga kemudian ini diakui sebagai contoh perbuatan bid’ah hasanah di era generasi sahabat atau setelahnya. Dan inilah beberapa contoh perbuatan bid'ah hasanah pada masa itu:
1. Pemberian Titik Dalam Penulisan Mushhaf.
Pada masa Rasulullah, penulisan Mushhaf Al-Quran yang dilakukan oleh para sahabat tanpa pemberian titik pada huruf-hurufnya seperti ba’, ta’ dan lain-lainnya. Bahkan ketika Khalifah Utsman menyalin Mushaf menjadi 6 salinan, yang 5 salinan dikirimnya ke berbagai kota negara Islam seperti Basrah, Mekah dan lain-lain (satu salinan lagi untuk beliau pribadi), juga tanpa pemberian titik terhadap huruf-hurufnya..
Saat itu tujuan Khalifah Utsman adalah dalam rangka penyatuan bacaan kaum Muslimin. Pemberian titik pada Mushhaf Al-Quran baru dimulai oleh seorang ulama tabi’in, yaitu Yahya bin Ya’mar. Al-Imam Ibn Abi Dawud Al-Sijistani meriwayatkan:
عَنْ هَارُوْنَ بْنِ مُوْسَى قَالَ : أَوَّلُ مَنْ نَقَّطَ الْمَصَاحِفَ يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ.
“Harun bin Musa berkata: “Orang yang pertama kali memberi titik pada Mushhaf adalah Yahya bin Ya’mar”. (Al-Mashahif, hal. 158).
Setelah beliau memberikan titik pada Mushhaf, para ulama tidak menolaknya meskipun Nabi belum pernah memerintahkan pemberian titik pada Mushaf. Namun demikian belakangan ini dihukumi bid’ah hasanah wajibah oleh seluruh ulama..
2. Perayaan Maulid Nabi.
Perayaan hari kelahiran (Maulid) Nabi baru terjadi pada permulaan abad keenam Hijriah. Dalam hal ini para sejarawan sepakat bahwa yang pertama kali mengadakannya adalah Raja Irbil di Iraq, yang dikenal alim, bertakwa dan pemberani, yaitu Raja Al-Muzhaffar Abu Sa’id Kukuburi bin Zainuddin Ali Buktikin..
Para ulama dari kalangan shufi, fuqaha dan ahli hadits menilai perayaan maulid ini termasuk bid’ah hasanah, yang dapat memberikan pahala bagi yang melakukannya. Dan di antara ulama yang menilai perayaan maulid sebagai bid’ah hasanah adalah Al-Hafizh Ibn Al-Jauzi Al-Hanbali, Al-Hafizh Ibn Dihyah, Al-Hafizh Abu Syamah (guru Al-Imam Al-Nawawi), Al-Hafizh Ibn Katsir, Al-Hafizh Ibn Rajab Al-Hanbali, Al-Hafizh Ibn Hajar, Al-Hafizh Al-Sakhawi, Al-Hafizh Al-Suyuthi dan lain-lain..
Lalu bagaimana dengan pernyataan Mahrus Ali dalam bukunya yang berjudul: “Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Dzikir Syirik” (hal. 110): “Tiada ajaran dalam Islam untuk memperingati hari kelahiran guru, Nabi dan lain-lain”..
Tentu saja pandangan Mahrus Ali ini yang mengikuti para jagoan tahrif terhadap nushush seperti Ibn Baz, Al-‘Utsaimin, Al-Albani dan lain-lain, terlalu prematur dan berangkat dari paradigma sempit dalam memahami ajaran agama. Kena[a demikian? Karena setidaknya ada beberapa nilai positif yang membenarkan perayaan Maulid Nabi. seperti pada firman Allah SWT berikut ini:
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya’ : 107)
Selain itu Rasulullah SAW juga telah bersabda:
إِنَّمَا أنَا رَحْمَةٌ مُهْدَاةٌ.
“Aku hanyalah rahmat yang dihadiahkan”. (Al-Albani, Shahih Al-Jami’ Al-Shaghir).
Dengan demikian Rasulullah adalah al-rahmat al-‘uzhma (rahmat yang paling agung) bagi umat manusia. Sedangkan Allah telah merestui kita untuk merayakan lahirnya rahmat itu. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
“Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”. (QS. Yunus : 58).
Ibn Abbas menafsirkan ayat ini dengan, “Dengan karunia Allah (yaitu ilmu) dan rahmat-Nya (yaitu Muhammad), hendaklah dengan itu mereka bergembira”. (Al-Hafizh Al-Suyuthi, Al-Durr Al-Mantsur, 2/308).
Allah SWT juga berfirman:
“Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu.” (QS. Hud : 120).
Ayat ini menegaskan bahwa penyajian kisah-kisah para rasul dalam Al-Quran adalah untuk meneguhkan hati Nabi. Dan tentu saja kita yang dha’if dewasa ini lebih membutuhkan peneguhan hati daripada beliau, melalui penyajian sirah dan biografi beliau..
Terus sisi positif lain dari perayaan maulid Nabi adalah mendorong kita untuk memperbanyak shalawat dan salam kepada beliau sesuai dengan firman Allah di bawah ini:
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab : 56).
Dan sesuai dengan kaedah yang telah ditetapkan, bahwa sarana yang dapat mengantar pada anjuran agama, juga dianjurkan sebagaimana diakui oleh Al-‘Utsaimin dalam Al-Ibda’ (hal. 18). Sehingga dengan ini perayaan Maulid pun menjadi dianjurkan..
Allah SWT berfirman:
“Isa putera Maryam berdoa: “Ya Tuhan kami, turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rezkilah kami, dan Engkaulah pemberi rezki yang paling Utama”. (QS. Al-Ma’idah : 114).
Dalam ayat ini, ditegaskan bahwa turunnya hidangan dianggap sebagai hari raya bagi orang-orang yang bersama Nabi Isa dan orang-orang yang datang sesudah beliau di bumi agar mengekspresikan kegembiraan dengannya. Tentu saja lahirnya Rasulullah sebagai al-rahmat al-‘uzhma lebih layak kita rayakan dengan penuh suka cita daripada hidangan itu. Ibn Taimiyah mengatakan:
فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ، وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ كَمَا قَدَّمْتُهُ لَكَ، ا.هـ (ابن تيمية، اقتضاء الصراط المستقيم، ص/297).
“Mengagungkan maulid dan menjadikannya sebagai hari raya setiap musim, dilakukan oleh sebagian orang, dan ia akan memperoleh pahala yang sangat besar dengan melakukannya karena niatnya yang baik dan karena mengagungkan Rasulullah sebagaimana telah aku sampaikan.” (Ibn Taimiyah, Iqtidha’ Al-Shirath Al-Mustaqim, hal. 297).
Namun memang pada akhirnya, kaum yang mengharamkan perayaan Maulid Nabi seperti kaum Wahhabi misalnya, melakukan sesuatu yang kontraproduktif dengan ideologi mereka sendiri. Karena pada saat mereka mengharamkan dan menilai syirik perayaan maulid Nabi, mereka justru merayakan haul guru mereka, yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab sang pendiri ajaran Wahhabi, dalam suatu acara tahunan selama satu pekan yang mereka namakan Usbu’ Al-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (pekan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab)..
Dalam acara itu, biasanya selama sepekan secara bergantian, ulama-ulama Wahhabi akan mengupas secara panjang lebar, tentang berbagai aspek menyangkut Muhammad bin Abdul Wahhab, dan kemudian mereka terbitkan dalam bentuk jurnal ilmiah. Kata pepatah, ini termasuk "al-mubthil mutanaqidh" (orang yang berpaham batil, pasti kontradiksi)..
Di sisi lain, pada saat Ibn Baz bersama koleganya dalam Komisi Tetap Fatwa Wahhabi Saudi Arabia, mengeluarkan hukum bid’ah perayaan maulid Nabi, mereka justru membolehkan perayaan hari nasional Saudi Arabia, sebagai legitimasi hukum Wahhabi (bukan hukum Islam) terhadap kepentingan penguasa Wahabi di Saudi. (Lihat; Fatawa Al-Lajnah Al-Da’imah, 3/88-89)..
3. Penulisan ketika menulis nama Nabi.
Di antara bid’ah hasanah yang disepakati oleh kaum Muslimin adalah penulisan ketika menulis nama Nabi dalam kitab-kitab dan surat menyurat. Dan hal ini belum pernah dilakukan pada masa Nabi dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan kepala suku Arab. Ketika itu dalam surat-surat yang beliau kirimkan hanya ditulis: “Dari Muhammad Rasulullah kepada si fulan”..
4. Bid’ah Hasanah Al-Imam Ahmad bin Hanbal.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal termasuk ulama mujtahid yang mengakui bid’ah hasanah. Hal ini dapat dilihat dengan memperhatikan sebuah fatwa beliau kepada muridnya. Dan fakta ini dapat dilihat dari riwayat Al-Imam Ibn Qudamah Al-Maqdisi (hafizh dan faqih yang bermadzhab Hanbali) dalam kitab Al-Mughni (1/802):
قَالَ الْفَضْلُ بْنُ زِيَادٍ: سَأَلْتُ أَبَا عَبْدِ اللهِ فَقُلْتُ: أَخْتِمُ الْقُرْآنَ؛ أَجْعَلُهُ فِي الْوِتْرِ أَوْ فِي التَّرَاوِيْحِ؟ قَالَ: اجْعَلْهُ فِي التَّرَاوِيْحِ حَتَّى يَكُوْنَ لَنَا دُعَاءٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ. قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ؟ قَالَ: إِذَا فَرَغْتَ مِنْ آخِرِ الْقُرْآنِ فَارْفَعْ يَدَيْكَ قَبْلَ أَنْ تَرْكَعَ وَادْعُ بِنَا وَنَحْنُ فِي الصَّلاةِ وَأَطِلِ الْقِيَامَ. قُلْتُ: بِمَ أَدْعُوْ؟ قَالَ: بِمَا شِئْتَ. قَالَ: فَفَعَلْتُ بِمَا أَمَرَنِيْ وَهُوَ خَلْفِيْ يَدْعُوْ قَائِماً وَيَرْفَعُ يَدَيْهِ. قَالَ حَنْبَلٌ: سَمِعْتُ أَحْمَدَ يَقُوْلُ فِي خَتْمِ الْقُرْآنِ: إِذَا فَرَغْتَ مِنْ قِرَاءَةِ: قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ فَارْفَعْ يَدَيْكَ فِي الدُّعَاءِ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. قُلْتُ: إِلَى أَيِّ شَيْءٍ تَذْهَبُ فِيْ هَذَا؟ قَالَ: رَأَيْتُ أَهْلَ مَكَّةَ يَفْعَلُوْنَهُ، وَكَانَ سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ يَفْعَلُهُ مَعَهُمْ بِمَكَّةَ. انتهى.
“Al-Fahdhl bin Ziyah berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal: “Aku akan mengkhatamkan Al-Quran, aku baca dalam shalat witir atau tarawih?” Ahmad menjawab: “Baca dalam tarawih sehingga kita dapat berdoa antara dua rakaat.” Aku bertanya: “Bagaimana caranya?” Ia menjawab: “Bila kamu selesai dari akhir Al-Quran, angkatlah kedua tanganmu sebelum ruku’, berdoalah bersama kami dalam shalat, dan perpanjang berdirinya.” Aku bertanya: “Doa apa yang akan aku baca?” Ia menjawab: “Semaumu.” Al-Fahdl berkata: “Lalu aku lakukan apa yang ia sarankan, sedangkan ia berdoa sambil berdiri di belakangku dan mengangkat kedua tangannya.”
Hanbal berkata: “Aku mendengar Ahmad berkata mengenai khotmil Qur’an: “Bila kamu selesai membaca Qul ‘audzu birabbinnas, maka angkatlah kedua tanganmu dalam doa sebelum ruku’. ”Lalu aku bertanya: “Apa dasar Anda dalam hal ini?” Ia menjawab: “Aku melihat penduduk Mekah melakukannya, dan Sufyan bin ‘Uyainah melakukannya bersama mereka.” (Lihat pula, Ibn Al-Qayyim, Jala’ Al-Afham, hal. 226)..
Komentar: Apa yang dilakukan oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal ini belum pernah dilakukan oleh Nabi. Bahkan beliau meninggalkannya. Karena andai hal ini dilakukan oleh Nabi, tentu para sahabat akan menyampaikannya kepada kita..
Tentu saja apa yang dilakukan oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal ini tergolong bid’ah hasanah. Karena beliau melakukan dan kemudian menfatwakannya kepada muridnya. Sebelumnya hal ini juga telah dilakukan oleh Sufyan bin Uyainah bersama penduduk Mekkah, tanpa ada dalil khusus dari Al-Quran dan Sunnah sebagai landasan mereka. Bisa demikian karena beliau memahami, bahwa kaidah-kaidah syariat dapat menerima cara seperti itu dalam konteks yang fleksibel.
5. Bid’ah Hasanah Ibn Taimiyah Dalam Berdzikir.
Apabila kita membicarakan bid’ah bersama orang-orang Wahhabi seperti Ibn Baz, Al-‘Utsaimin dan Al-Albani yang dikagumi Ustadz Mahrus Ali, nama Ibn Taimiyah akan menjadi satu-satunya figur ideal yang bersih dan steril dari bid’ah. Sebab Ibn Taimiyah dalam kitabnya Iqtidha’ Al-Shirath Al-Mustaqim, sempat mencela para ulama yang membagi bid’ah menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah..
Akan tetapi idealisme mereka ini akan runtuh manakala membaca biografi Ibn Taimiyah yang ditulis oleh muridnya yang mengaku bernama Umar bin Ali Al-Bazzar dalam Al-A’lam Al-‘Aliyyah fi Manaqib Ibn Taimiyah (hal. 37-39):
فَإِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاةِ أَثْنَى عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ هُوَ وَمَنْ حَضَرَ بِمَا وَرَدَ مِنْ قَوْلِهِ الَلَّهُمَّ اَنْتَ السَّلامُ وَمِنْكَ السَّلامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ ثُمَّ يُقْبِلُ عَلىَ الْجَمَاعَةِ ثُمَّ يَأْتِيْ بِالتَّهْلِيْلاتِ الْوَارِدَاتِ حِيْنَئِذٍ ثُمَّ يُسَبِّحُ اللهَ وَيَحْمَدُهُ وَيُكَبِّرُهُ ثَلاثًا وَثَلاثِيْنَ وَيَخْتِمُ الْمِائَةَ بِالتَّهْلِيْلِ كَمَا وَرَدَ وَكَذَا الْجَمَاعَةُ ثُمَّ يَدْعُو اللهَ تَعالى لَهُ وَلَهُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ. وَكَانَ قَدْ عُرِفَتْ عَادَتُهُ؛ لاَ يُكَلِّمُهُ أَحَدٌ بِغَيْرِ ضَرُوْرَةٍ بَعْدَ صَلاةِ الْفَجْرِ فَلاَ يَزَالُ فِي الذِّكْرِ يُسْمِعُ نَفْسَهُ وَرُبَّمَا يُسْمِعُ ذِكْرَهُ مَنْ إِلَى جَانِبِهِ، مَعَ كَوْنِهِ فِيْ خِلالِ ذَلِكَ يُكْثِرُ فِي تَقْلِيْبِ بَصَرِهِ نَحْوَ السَّمَاءِ. هَكَذَاَ دَأْبُهُ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَمْسُ وَيزُوْلَ وَقْتُ النَّهْيِ عَنِ الصَّلاةِ. وَكُنْتُ مُدَّةَ إِقَامَتِيْ بِدِمَشْقَ مُلازِمَهُ جُلَّ النَّهَارِ وَكَثِيْراً مِنَ اللَّيْلِ. وَكَانَ يُدْنِيْنِيْ مِنْهُ َحتَّى يُجْلِسَنِيْ إِلَى جَانِبِهِ، وَكُنْتُ أَسْمَعُ مَا يَتْلُوْ وَمَا يَذْكُرُ حِيْنَئِذٍ، فَرَأَيْتُهُ يَقْرَأُ الْفَاتِحَةَ وَيُكَرِّرُهَا وَيَقْطَعُ ذَلِكَ الْوَقْتَ كُلَّهُ ـ أَعْنِيْ مِنَ الْفَجْرِ إِلَى ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ ـ فِيْ تَكْرِيْرِ تِلاوَتِهَا. فَفَكَّرْتُ فِيْ ذَلِكَ؛ لِمَ قَدْ لَزِمَ هَذِهِ السُّوْرَةَ دُوْنَ غَيْرِهَا؟ فَبَانَ لِيْ ـ وَاللهُ أَعْلَمُ ـ أَنَّ قَصْدَهُ بِذَلِكَ أَنْ يَجْمَعَ بِتِلاَوَتِهَا حِيْنَئِذٍ مَا وَرَدَ فِي اْلأحَادِيْثِ، وَمَا ذَكَرَهُ الْعُلَمَاءُ: هَلْ يُسْتَحَبُّ حِيْنَئِذٍ تَقْدِيْمُ اْلأَذْكَارِ الْوَارِدَةِ عَلىَ تِلاَوَةِ الْقُرْآنِ أَوِ الْعَكْسُ؟ فرَأَىَ t أَنَّ فِي الْفَاتِحَةِ وَتِكْرَارِهَا حِيْنَئِذٍ جَمْعاً بَيْنَ الْقَوْلَيْنِ وَتَحْصِيْلاً لِلْفَضِيْلَتَيْنِ، وَهَذَا مِنْ قُوَّةِ فِطْنَتِهِ وَثَاقِبِ بَصِيْرَتٍهٍ، ا.هـ
“Apabila Ibn Taimiyah selesai shalat shubuh, maka ia memuji kepada Allah bersama jamaah dengan doa yang datang dari Nabi: Allahumma antassalam (dan seterusnya). Lalu ia menghadap kepada jamaah, lalu membaca tahlil-tahlil yang datang dari Nabi, lalu tasbih, tahmid dan takbir, masing-masing 33 kali. Dan diakhiri dengan tahlil sebagai bacaan yang keseratus. Ia membacanya bersama jamaah yang hadir. Kemudian ia berdoa kepada Allah untuk dirinya dan jamaah serta kaum Muslimin. Kebiasaan Ibn Taimiyah telah maklum, karena ia sulit diajak bicara setelah shalat shubuh kecuali terpaksa. Ia akan terus berdzikir pelan, cukup didengarnya sendiri dan terkadang dapat didengar oleh orang di sampingnya. Di tengah-tengah dzikir itu, ia seringkali menatapkan pandangannya ke langit. Dan ini kebiasaannya hingga Matahari naik dan waktu larangan shalat habis. Aku selama tinggal di Damaskus selalu bersamanya siang dan malam. Ia sering mendekatkanku padanya sehingga aku duduk di sebelahnya. Pada saat itu aku selalu mendengar apa yang dibacanya dan dijadikannya sebagai dzikir. Aku melihatnya membaca Al-Fatihah, mengulang-ulanginya dan menghabiskan seluruh waktu dengan membacanya, yakni mengulang-ulang Al-Fatihah sejak selesai shalat shubuh hingga Matahari naik. Dalam hal itu aku merenung. Mengapa ia hanya rutin membaca Al-Fatihah, tidak yang lainnya? Akhirnya aku tahu (wallahu a’lam) bahwa ia bermaksud menggabungkan antara keterangan dalam hadits-hadits dan apa yang disebutkan para ulama; yaitu apakah pada saat itu disunnahkan mendahulukan dzikir-dzikir yang datang dari Nabi daripada membaca Al-Quran, atau sebaliknya? Beliau berpendapat, bahwa dalam membaca dan mengulang-ulang Al-Fatihah ini berarti menggabungkan antara kedua pendapat dan meraih dua keutamaan. Ini termasuk bukti kekuatan kecerdasannya dan pandangan hatinya yang jitu.”..
Kesimpulan dari riwayat ini adalah bahwa ternyata sehabis shalat shubuh Ibn Taimiyah sering melakukan dzikir dan berdoa secara berjamaah seperti layaknya warga NU. Ia juga selalu menatapkan matanya ke langit. Setelah itu, ia membaca surat Al-Fatihah hingga Matahari naik ke atas..
Tentu saja apa yang dilakukan oleh Ibn Taimiyah ini termasuk bid’ah dari dirinya. Karena ia menetapkan satu bacaan secara khusus, yaitu surah Al-Fatihah, tanpa ada dalil dari Nabi. Dan ia juga selalu membacanya secara rutin setiap selesai shalat shubuh hingga matahari naik, tanpa ada nashnya dari Nabi..
Meskipun demikian apa yang dilakukan oleh Ibn Taimiyah ini yang nyata-nyata tidak memiliki dalil (kecuali hasil ijtihadnya sendiri), ia masih berhak mendapat poin penghargaan dari pendukung fanatiknya yakni Umar bin Ali Al-Bazzar dan orang-orang Wahhabi. Namun alasannya karena hal itu sebagai bukti kekuatan kecerdasan Ibn Taimiyah dan pandangan hatinya yang jitu. Bukan dalih melakukan amalan bid'ah hasanah..
Di sisi lain kita juga bertanya-tanya, mengapa Ibn Taimiyah selalu mendapat bonus pujian dari mereka, meskipun melakukan sesuatu tanpa ada dasarnya secara khusus. Sementara orang lain yang bersebrangan dengan mereka, akan dikritik sebagai pelaku bid’ah, syirik dan sesat. Dan ini sring terjadi kepada orang-orang mengamalkan shalawat, tahlil, maulid dan lain-lain..
Wallahu a'lam bisshowaab..
Demikian ilmu dan informasi yang bisa kami sampaiakn pada kesempatan kali ini. Semoga bisa bermanfaat dan mohon maaf jika terdapat kesalahan atau kekeliruan di dalamnya..
Keterangan: artikel asli berasal dari sini, namun dengan beberapa sedikit perubahan.
