Makna dan Pengertian Kata "Istighotsah"
ilustrasi gambar oleh istockphoto (edited by zaeabjal17.com)
Makna dan Pengertian Kata "Istighotsah"
Istighotsah adalah salah satu amalan khas NU. Biasanya kegiatan ini dilakukan secara berjama'ah dalam suatu majlis atau masjid, atau kadang juga di sebuah lapangan terbuka. Sementara itu tujuannya adalah untuk berdoa bersama untuk memanjaatkan sebuah permohonan yang sifatnya kolektif..
Akan tetapi pengertian Istighotsah itu sendiri apa sih? Dan apa makna yang sebenarnya? Berikut ini adalah penjelasannya..
Istighotsah adalah ciri (wazn) istif’aal (اِسْتِفْعَال) dari kata al-ghauts (الغَوْث) yang artinya pertolongan. Dan ciri ini salah satu fungsinya adalah untuk menunjukkan arti طَلَبٌ yang artinya sebuah permintaan atau permohonan..
Ini hampir sama dengan kata غُفْرَان yang artinya ampunan. Karena ketika diikutkan ciri istif’al (اِسْتِفْعَال) maka menjadi istighfar (اسْتِغْفَار), yang artinya menjadi memohon ampunan. Jadi istighotsah ini artinya kurang lebih thalab al-ghauts (طَلَبُ الغَوْثِ) atau meminta sebuah pertolongan..
Para ulama sendiri membedakan antara Istighozah dengan Isti’anah, meskipun secara kebahasaan makna Istighozah dan Isti’anah kurang lebih sama. Hal itu disebabkan kata isti’anah juga mengikuti ciri-ciri Istif’aal (اِسْتِفْعَال) dari kata al-‘aun (العَوْن) yang artinya thalab al-‘aun (طَلَبُ الْعَوْنِ) yang artinya meminta sebuah pertolongan..
Jadi singkatnya istighotsah itu secara arti luasnya adalah:
طَلَبُ الغَوْثِ عِنْدَ الشِّدَّةِ وَالضِّيْقِ
Atau meminta sebuah pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan sulit..
Sedangkan kata Isti’anah maknanya lebih luas dan umum. Seperti misalnya dalam Firman Allah SWT berikut ini:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ
Artinya: "Mintalah pertolongan dengan sabar dan solat". (QS: Al Baqarah 45)..
Macam-macam Istighozah
Istighotsah ada dua macam. Yaitu:
A. Istighotsah kepada Allah SWT
Dalam Surat al-Anfal ayat 9 disebutkan:
إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ.
Artinya: "(Ingatlah wahai Muhammad) ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut"..
Ayat ini menjelaskan tentang peristiwa ketika Nabi Muhammad memohon bantuan dari Allah, Saat itu beliau berada di tengah berkecamuknya perang badar, di mana kekuatan musuh tiga kali lipat lebih besar dari pasukan Islam. Setelah itu kemudian Allah mengabulkan permohonan Nabi dengan memberi bantuan pasukan tambahan berupa seribu pasukan malaikat..
Selanjutnya dalam Surat Al-Ahqaf ayat 17, juga disebutkan:
وَهُمَا يَسْتَغِيثَانِ اللَّهَ
Artinya: "Kedua orang tua memohon pertolongan kepada Allah"..
Ayat ini menjelaskan tentang perlunya kita memohon pertolongan Allah atas kedurhakaan sang anak dan keengganannya meyakini hari kebangkitan, dan tidak ada cara lain yang dapat ditempuh oleh keduanya untuk menyadarkan sang anak, kecuali memohon pertolongan dari Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu..
B. Istighotsah kepada selain Allah
Beristighotsah kepada selain Allah hukumnya boleh, dengan melihat bahwa makhluk yang dimintai pertolongan adalah karena sebab..
Jadi meskipun sesungguhnya pertolongan itu datangnya bukan dari Allah, namun sesungguhnya Allah-lah sang pemberi pertolongan. Meski demikian tidak dinafikan bahwa Allah-lah yang menjadikan asbab dan sebab yang telah dipersiapkan, agar terwujud pertolongan tersebut..
Dalil-dalil Istighotsah dengan selain Allah SWT diantaranya adalah hadits-hadits berikut ini:
1. Hadits Riwayat Al-Bukhari:
إِنَّ الشَّمْسَ تَدْنُوْ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يَبْلُغَ العَرَقُ نِصْفَ الأُذُنِ فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ اسْتَغَاثُوْا بِآدَمَ ثُمَّ بِمُوْسَى ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ (رواه البخاريّ)
Artinya: "Matahari akan mendekat ke kepala manusia di hari kiamat, sehingga keringat sebagian orang keluar hingga mencapai separuh telinganya, ketika mereka berada pada kondisi seperti itu mereka beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Nabi Adam, kemudian kepada Nabi Musa kemudian kepada Nabi Muhammad"..
Faedah Hadits
Hadis ini adalah dalil dibolehkan meminta pertolongan kepada selain Allah dengan keyakinan bahwa seorang nabi atau wali adalah sebab/asbab. Ini terbukti ketika manusia di mahsyar terkena terik panasnya sinar matahari, maka mereka meminta tolong kepada para nabi, sebagaimana makna hadits di atas..
Kenapa mereka tidak berdoa kepada Allah saja dan tidak perlu mendatangi para nabi tersebut? Karena seandainya perbuatan ini adalah syirik, niscaya mereka tidak melakukan hal itu. Selain itu tidak ada dalam ajaran Islam suatu perbuatan yang dianggap syirik di dunia. Sedangkan di akhirat tidak terhitung syirik..
Syirik di sini maksudnya adalah syirik di dunia dan di akhirat. Bukan syirik di dunia dan bukan pula syirik di akhirat..
2. Hadis Riwayat Al-Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah, dan lainnya:
عَنْ مَالِك الدَّار وَكانَ خَازِنَ عُمَرَ قال: أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَانِ عُمَرَ فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا، فَأُتِيَ الرَّجُلُ فِيْ الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ: أَقْرِئْ عُمَرَ السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُ أَنَّهُمْ يُسْقَوْنَ، وَقُلْ لَهُ عَلَيْكَ الكَيْسَ الكَيْسَ، فَأَتَى الرَّجُلُ عُمَرَ فَأَخْبَرَهُ، فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ: يَا رَبِّ لاَ آلُوْ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ
Artinya: "Paceklik datang di masa Umar, maka salah seorang sahabat yaitu Bilal ibn al Harits al Muzani mendatangi kuburan Nabi dan mengatakan: Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu karena sungguh mereka betul-betul telah binasa, kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan Rasulullah dan Rasulullah berkata kepadanya, Sampaikan salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka, dan katakan kepadanya, bersungguh-sungguhlah dalam melayani umat".
"Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukannya dan mimpi yang dialaminya. Umar menangis dan mengatakan, Ya Allah, Saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu"..
*Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Baihaqi, Ibnu Katsir, Al-Hafiz Ibnu Hajar dan lainnya
Faedah Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa dibolehkan beristighotsah dengan para nabi dan wali yang sudah meninggal dengan redaksi Nida’ (memanggil) yaitu (يَا رَسُوْلَ اللهِ). Ini terjadi ketika Bilal ibn Al-Harits Al-Muzani berkata (اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ) yang maknanya adalah; mohonkanlah hujan kepada Allah untuk ummat-mu, dan bukan ciptakanlah hujan untuk ummatmu..
Jadi dari sini bisa kita ketahui bahwa bolehnya bertawassul dan beristighotsah dengan menyebut atau menyeru sebuah nama sebagaimana kalimat di bawah ini:
يَا رَسُوْلَ اللهِ، ضَاقَتْ حِيْلَتِيْ، أَدْرِكْنِيْ أَوْ أَغِثْنِيْ يَا رَسُوْلَ اللهِ.
Kenapa demikian? Karena ini maknanya adalah tolonglah aku dengan doamu kepada Allah, selamatkanlah aku dengan doamu kepada Allah. Padahal Rasulullah bukan pencipta manfa’at atau mara bahaya. Karena beliau sejatinya hanyalah sebagai sebab seseorang diberikan manfaat atau dijauhkan dari bahaya..
Selain itu Rasulullah juga sempat menyebut hujan sebagai Mughits (penolong dan penyelamat) dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud dan lainnya dengan sanad yang sahih berikut ini:
اللّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا مَرِيْئًا مَرِيْعًا نَافِعًا غَيْرَ ضَآرٍّ عَاجِلاً غَيْرَ ءَاجِلٍ.
Dalam keterangan hadits di atas, dijelaskan bahwa bagaimana Rasulullah menamakan hujan sebagai mughits karena hujan menyelamatkan dari kesusahan dengan izin Allah. Demikian juga dengan seorang nabi atau wali yang menyelamatkan dari kesusahan dan kesulitan dengan seizin Allah..
Jadi intinya kita boleh menyeru dengan perkataan..
(أَغِثْنِيْ يَا رَسُوْلَ اللهِ)
Dan memang semestinya ketika kita bertawassul atau dan semacamnya, itu karena punya keyakinan dan i'tiqad bahwa seorang nabi dan wali itu hanya sebab. Sedangkan pencipta yang memberi manfaat dan yang menjauhkan mara bahaya secara hakiki adalah Allah. Dan bukan nabi atau wali tersebut..
Seperti misalnya kisah sahabat Umar yang mengetahui bahwa Bilal ibn al Harits al Muzani mendatangi kuburan Nabi SAW dan kemudian bertawassul, beristighozah dengan menyeru kalimat di bawah ini:
(يَارَسُوْلَ اللهِ، اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ)
Dalam kalimat di atas, yang mengandung nida’ (panggilan) dan perkataan (اسْتَسْقِ) tidak mengkafirkan atau memusyrikkan sahabat Bilal ibn al Harits al Muzani. Sebaliknya malah banyak yang menyetujui perbuatannya dan tidak ada seorang sahabat pun yang mengingkarinya..
3. Hadits Riawayat Ath-Thabarani dari Ibnu ‘Abbas:
إِنَّ للهِ مَلاَئِكَةً فِيْ الأَرْضِ سِوَى الْحَفَظَةِ يَكْتُبُوْنَ مَا يَسْقُطُ مِنْ وَرَقِ الشَّجَرِ فَإِذَا أَصَابَ أَحَدَكُمْ عَرْجَةٌ بِأَرْضٍ فَلاَةٍ فَلْيُنَادِ أَعِيْنُوْا عِبَادَ اللهِ (رواه الطّبَرَانِيّ وقال الحافظ الهيثميّ: رجاله ثقات ورواه أيضا البزّار وابن السُّنِّيِّ)
Artinya: "Sesungguhnya Allah memiliki para malaikat di bumi selain hafazah yang menulis daun-daun yang berguguran, maka jika kalian ditimpa kesulitan di suatu padang maka hendaklah menyeru, tolonglah aku, wahai para hamba Allah"..
*Hadis ini diriwayatkan oleh para perawi yang tepercaya..terus menurut al-Bazzar dan Ibnu as-Sunni hadits ini juga dinilai hasan oleh al Hafiz Ibnu Hajar dalam al Ama-li
Faedah Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa dibolehkan beristi’anah dan beristighozah dengan selain Allah, yaitu dengan para salihin. Meskipun tidak secara langsung di hadapan mereka dengan redaksi nida’ (memanggil)..
Seperti misalnya kisah Imam An-Nawawi yang disebutkan dalam kitabnya al-Adzkar yang diriwayatkan oleh Ibnu ASunni. Ketika itu beliau berkata:
"Sebagian dari guru-guruku yang sangat alim, pernah menceritakan bahwa pernah suatu ketika lepas hewan tunggangannya dan beliau mengetahui hadis ini lalu beliau mengucapkannya maka seketika hewan tunggangan tersebut berhenti berlari"..
"Saya pun suatu ketika bersama suatu jama’ah, kemudian terlepas seekor binatang mereka dan mereka bersusah payah berusaha menangkapnya dan tidak berhasil. Kemudian saya mengatakannya dan seketika binatang tersebut berhenti tanpa sebab kecuali ucapan tersebut"..
Kisah ini menunjukkan bahwa bertawassul dan istighotsah, adalah amalan para ulama ahli hadis dan yang lainnya..
4. Hadis Riwayatkan Al-Bukhari
"Suatu ketika kaki Ibnu Umar terkena seperti kelumpuhan (Khadar). Setelah itu salah seorang yang hadir berkata; sebutkanlah orang yang paling Anda cintai! Lalu Ibnu Umar pun mengucapkan. Yaa Muhammad. Seketika itu kaki beliau sembuh"..
*Hadits ini tertuang dalam dalam kitab al-Adab al-Mufrad dengan sanad yang sahih tanpa ‘illat dari Abdurrahman ibn Sa’d..selain itu Atsar ini juga pernah diriwayatkan oleh al Imam Ibrahim al Harbi dalam kitabnya Gharib al-Hadis
Faedah Atsar di atas
Atsar ini menunjukkan bahwa sahabat Abdullah ibnu Umar melakukan Istighotsah dengan nida’ atau panggilan: Yaa Muhammad (يَا مُحَمَّدُ). Dan makna يَا مُحَمَّدُ adalah أَدْرِكْنِيْ بِدُعَائِكَ إِلَى اللهِ tolonglah aku dengan doamu kepada Allah..
Masalah ini dilakukan setelah Rasulullah wafat. Dan ini juga menunjukkan bahwa boleh beristighotsah dan bertawassul dengan Rasulullah setelah beliau wafat, walaupun dengan menggunakan redaksi nida’. Jadi singkatnya nida’ al-mayyit (memanggil seorang nabi dan wali yang telah meninggal) bukanlah termasuk perbuatan syirik..
Oke demikian ilmu dan informasi yang bisa kami persembahkan, pada edisi kali ini. Semoga bisa bermanfaat serta mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekhilafan yang kami buat di dalamnya..
*diolah dari berbagai sumber
